BALAPULANG, PERHUTANI (28/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non Pendanaan Usaha Mikro & Kecil (PUMK) Batch II Kementerian BUMN Tahun 2022 sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada Desa Jatilaba Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal untuk pembangunan jogging track, Rabu (27/07).

Administratur KPH Balapulang, Haris Setiana berharap semoga bantuan TJSL yang diterimakan melalui Kepala Desa Jatilaba bisa bermanfaat dan berguna untuk pengembangan dan peningkatan sarana kegiatan olah raga sehingga aspirasi para pemuda bisa terakomodir.

Administratur berharap pemerintah dan masyarakat Desa Jatilaba bisa menjadi pagar dan bentengnya hutan di Perhutani KPH Balapulang. “Agar semua elemen masyarakat Desa Jatilaba lebih peduli dan cinta akan kelestarian hutan, keindahan alam lingkungan sehingga hutan dapat berfungsi secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Kepala Desa Jatilaba, Jumadi menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi bantuan TJSL Perhutani sebagai bagian dari program kepedulian sosial dalam menjalin sinergi yang lebih baik bersama pemerintah dan masyarakat Desa Jatilaba. (Kom-PHT/Bpl/Swr)

Editor : Aas

Copyright©2022