Perhutani.Bogor (13/03) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersama unsur Kepolisan Sektor Tanjungsari, Koramil Cariu dan Satuan Polisi Kecamatan Tanjungsari melaksanakan operasi gabungan dilokasi Kawasan hutan dipetak 5.b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cariu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, Senin (13/03).
Tim yang berjumlah 23 orang sebelumnya melaksanakan apel pagi dihalaman kantor Polsek Tanjungsari dilanjutkan dengan perjalanan menuju kp Cibeureum desa Buanajaya Kecamatan Tanjungsari, tim bergerak dengan berjalan kaki kelokasi Penambangan illegal (Peti) dipetak 5b RPH Cariu BKPH Jonggol.
Administratur KPH Bogor melalui Plt. Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, Ade Soma menuturkan giat patroli yang dilakukan berdasarkan kesepakatan pada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanjungsari, bahwa masih adanya kegiatan tambang ilegal di Gunung Sanggabuana.
“Pada saat operasi gabungan dilokasi penambangan illegal, kami mendata terdapat 4 lubang penggalian yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian berikut barang bukti karung berisi bebatuan hasil menambang”. Ungkapnya.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami membenarkan adanya penutupan lokasi tambang tersebut, tetapi Ketika kita tiba di lokasi kegiatan, para cukong penambang sudah melarikan diri.
“Para pelakunyera tidak ada tetapi kita bersama Asper Perhutani dan Danramil, memberikan Police Line disekitar areal, menutup aktivitas tambang emas ilegal di Kaki Gunung Sanggabuana ini dan menutup semua aktivitas tanpa izin yang ada diarea milik Perhutani tersebut. “ ujarnya.
(kom-pht/bgr/mul).