Bogor, Perhutani (15/02/2022) I Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menerima kunjungan jajaran Binmas Polda Jawa Barat dalam rangka koordinasi dan pengawasan ( Korwas Polsus ) atau Polisi Hutan Mobil maupun Polisi Teritorial (Polter) diwilayah kerja Perum Perhutani KPH Bogor, Senin (14/2)

Dalam kunjungan tersebut hadir, Administratur KPH Bogor yang diwakili Wakil Administratur Ferry Yustianto, Komandan Regu (DanRu) Polisi Hutan KPH Bogor Supriadi beserta perwakilan personil Polhut KPH Bogor, Jajaran Binmas Polda Jabar yang dipimpin Kasi Korwas Polsus Komisaris Polisi Indrianingtyas didampingi Bamin Sie Korwas Polsus Aiptu Deni Harianto.

Dalam kesempatan tersebut Indrianingtyas menyampaikan himbauan tentang pencegahan penyebaran virus corona ( covid – 19 ) dan varian baru omicron, serta menghimbau Anggota Polsus/ Polhut yang telah mengikuti pendidikan pelatihan khusus , dan mendapatkan sertifikat agar memiliki KTA Polsus/Polhut yang diterbitkan oleh Kapolda untuk tingkat kewilayahan.

“Dalam melaksanakan tugasnya anggota wajib menggunakan Seragam Dinas Polsus/Polhut yang dilengkapi atribut termasuk lencana tanda kewenangan Polsus. bentuk dan warna seragam dinas polsus tidak menyamai dengan warna seragam dinas Polri atau TNI, menyusun rencana kegiatan Binteknis Polsus/Polhut pasca pandemic Covid 19 berakhir” ungkapnya.

Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melalui Wakil Administratur Ferry Yustianto menyatakan, dengan adanya koordinasi dan pengawasan dari jajaran Binmas Polda Jabar ini sangat membantu dan bermanfaat bagi Perhutani KPH Bogor, terutama jajaran personil Polisi Hutan mobil dan Polisi Teritorial dimana dalam menjalankan tugas pamhut dapat memahami tugas pokok serta fungsi anggota Polsus/Polhut, ucapnya

Selaku Komandan Regu Polisi Hutan Perhutani KPH Bogor Supriadi menyampaikan ucapan “Terima kasih atas pembinaan dari Binmas Polda Jabar ini, Jika dilihat dari data luas Kawasan hutan KPH Bogor mencapai 49.333,06 ha, berat bagi kami dalam melaksanakan tugas dengan kondisi keterbatasan jumlah personil saat ini sejumlah 9 personil, ditambah polisi hutan teritorial (Polter) yang berjumlah 50 orang, namun dengan kebijakan pimpinan dimana adanya program Kerjasama Kemitraan dengan masyarakat dalam mengelola Kawasan hutan, hal ini sangat membantu dalam pengamanan Kawasan hutan”. pungkasnya (kom-pht/bgr/mul)