CIANJUR, PERHUTANI (20/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mandiri  melakukan verifikasi sharing kayu bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH)  Sindangbarang, Rabu (20/07).

Hadir dalam kegiatan Wakil Administratur Cianjur Utara Nana Rukmana beserta jajaran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Sindangbarang Soip beserta jajaran dan Ketua LMDH Mandiri Ahmad Alih Junaedi beserta anggota.

Administratur/KKPH Cianjur Achmad Rusliadi melalui Nana Rukmana  menyampaikan bahwa verifikasi sharing kayu adalah salah satu bagian kegiatan yang harus dilakukan oleh Perhutani.

“Kegiatan Verifikasi kayu adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan sebelum ditetapkan besaran sharing yang akan diterima oleh LMDH. Verifikasi tujuannya untuk pencocokan data dan administrasi lainnya sehingga dikemudian hari tidak timbul permasalahan yang tidak diharapkan,” ujarnya.

“Saya berharap apabila nanti LMDH Mandiri sudah mendapat sharing kayu, agar dipergunakan sesuai peruntukkannya dan jangan lupa ditempuh administrasinya. Selanjutnya LMDH agar  terus aktif  terlibat dalam pengelolaan hutan dan menjaga keamanan hutan,” tambah Nana Rukmana.

Ahmad Edih sebagai ketua LMDH mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur yang telah melakukan Verifikasi sharing kayu terhadap LMDH. Semoga sharing tersebut bermanfaat dan akan kami pergunakan untuk menjalankan usaha produktif.

“LMDH Mandiri akan selalu berkoordinasi dan mendukung kegiatan Perhutani termasuk menjaga keamanan hutan di wilayah BKPH Sindangbarang, ” pungkasnya. (Kom-PHT/Cjr/DR)

 

Editor : AGS
Copyright©2022