JATIROGO-PERHUTANI (21/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo menyalurkan bantuan kredit lunak dengan suku bunga rendah 6% per tahun, melalui skema Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) kepada 6 (enam) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp. 240 juta di Aula Kantor KPH Jatirogo, Senin (21/11).

Administratur KPH Jatirogo melalui Eka Widiyanto Kepala Seksi Pembinaan SDH menyampaikan, “Tujuan dari PUMK ini adalah untuk mewujudkan struktur perekonomian di masyarakat yang seimbang, untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha mikro kecil dan menengah yang mandiri,” katanya.

“Program bantuan modal usaha ini, merupakan kepedulian Perum Perhutani terhadap pelaku usaha kecil dan menengah, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di lingkungan wilayah kerja KPH Jatirogo,” tambahnya.

Terpisah Adi Prayitno selaku penerima pinjaman itu mengatakan, “Kami sangat berterimakasih kepada Perhutani KPH Jatirogo atas pemberian pinjaman modal usaha ini, kami akan mempergunakan sebaik mungkin sehingga dapat memberikan manfaat untuk memajukan, serta meningkatkan usaha kami,” ujar warga Desa Sadang Kecamatan Jatirogo ini.

“Semoga Perum Perhutani ke-depannya akan lebih banyak membantu para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Jatirogo, sehingga masyarakat di sekitar hutan lebih mandiri dan sejatera,” pungkasnya. (KOM-PHT/JTR/eva)

Editor : Uan
Copyright © 2022