PADANGAN, PERHUTANI (29/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan pendampingan tenaga teknis Pengelolaan Hutan (GANIS) guna memastikan pengelolaan dan peredaran hasil hutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dilaksanakan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Watujago dan Tempat Penimbunan Kayu hutan (TPKh) Tinggang, wilayah kerja KPH Padangan, Kamis (29/01).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pembinaan peredaran kayu, penataan usaha hasil hutan, serta pengujian kayu agar seluruh proses produksi dan distribusi kayu di lapangan memenuhi standar teknis dan administrasi yang berlaku.

Administratur KPH Padangan, Muchid, menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam menjaga tata kelola hasil hutan yang transparan dan akuntabel. “Monitoring dan pendampingan GANIS ini penting untuk memastikan seluruh proses peredaran kayu dan penataan usaha hasil hutan di KPH Padangan berjalan sesuai regulasi, serta meningkatkan kompetensi petugas teknis di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Marianto, menekankan pentingnya peran GANIS dalam menjamin legalitas dan kualitas produk kayu. Ia menjelaskan bahwa “GANIS memiliki peran strategis dalam pengujian kayu, pencatatan administrasi, dan pengawasan peredaran hasil hutan. Melalui pendampingan ini, diharapkan kinerja teknis di TPK semakin tertib dan profesional.”

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani KPH Padangan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur berharap pengelolaan hasil hutan dapat berjalan lebih optimal, legal, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi perusahaan dan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Pdg/SA).

Editor:Lra
Copyright©2026