PADANGAN, PERHUTANI (12/08/2024) | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama Polsek Tambakrejo melaksanakan patroli bersama di petak 43D dan 44D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kalipang, Senin (12/08).

Patroli ini dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut), kebakaran hutan dan lahan, serta kebakaran tanaman tebu P.81 yang dikelola oleh PTPN. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala RPH Kalipang, Supono, Polter Iskandar Z, anggota Polsek Suyono, dan Ketua RT Brinong, Sulianto.

Kepala KPH Padangan, Achmad Hidayat, menyampaikan bahwa patroli bersama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan, khususnya di wilayah hutan RPH Kalipang, BKPH Tegaron. “Dengan adanya patroli ini, kami berusaha menciptakan kawasan hutan yang kondusif. Kami akan terus konsisten melakukan patroli bersama Polsek Tambakrejo untuk mendekati masyarakat, terutama yang masih menggantungkan hidupnya dari hutan, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan terjadinya Gukamhut,” ujarnya.

Kapolsek Tambakrejo, IPTU Nursayit, dalam kesempatan tersebut memberikan arahan agar selalu terjalin komunikasi aktif untuk meminimalkan gangguan keamanan hutan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, baik di wilayah RPH Kalipang BKPH Tegaron KPH Padangan secara khusus, maupun di wilayah hukum Polsek Tambakrejo secara umum. (Kom-PHT/Pdg/SA)

Editor:Lra
Copyright©2024