PARENGAN, PERHUTANI (28/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan melalui Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malo menggelar sosialisasi Visi dan Misi kawasan perlindungan serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kepala Desa, dan Ketua Paguyuban LMDH pada, Rabu (26/01).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Perhutani dan mitra desa hutan untuk menyamakan persepsi pengelolaan kawasan perlindungan. Asper BKPH Malo, Isnan Winarno,menegaskan bahwa kawasan perlindungan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, serta keberlanjutan lingkungan hidup di sekitar desa hutan.

“Hutan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui sosialisasi visi, misi, dan TJSL ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa kelestarian hutan akan membawa manfaat jangka panjang bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat desa hutan.” ujarnya.

Selain itu, Ketua Paguyuban LMDH, Mulyono, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung program TJSL Perhutani, yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, kepedulian sosial, dan penguatan peran masyarakat dalam pelestarian hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari Paguyuban LMDH menyambut baik sosialisasi yang disampaikan oleh Perhutani KPH Parengan. Kegiatan ini memberikan pemahaman yang jelas tentang pentingnya kawasan perlindungan serta peran kami sebagai mitra Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Kami siap bersinergi dan bertanggung jawab bersama demi hutan yang lestari dan masyarakat desa hutan yang sejahtera.” ungkapnya.

Para peserta menyambut kegiatan sosialisasi Perhutani KPH Parengan dan berkomitmen mendukung perlindungan kawasan hutan melalui diskusi terbuka. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Perhutani, LMDH, dan pemerintah desa agar kawasan perlindungan dapat dikelola lestari, aman, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang. (Kom-PHT/Prg/Dgm).

Editor:Lra
Copyright©2026