PARENGAN, PERHUTANI (22/10/2024 | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengajuan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian yang diselenggarakan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (22/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung distribusi pupuk bersubsidi yang diperlukan oleh para petani, terutama yang berada di kawasan hutan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth, beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Bojonegoro dan jajarannya, Ketua Asosiasi Masyarakat Pertanian (Asmaptan) Bojonegoro bersama tim, serta Kepala Perhutani dari berbagai KPH, termasuk Parengan, Bojonegoro, Padangan, Jatirogo, Ngawi, dan Cepu, yang hadir bersama jajaran masing-masing.

Kepala Perhutani KPH Parengan, Irawan Darwanto Djati, menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani yang menggarap lahan di kawasan hutan. Menurutnya, banyak petani yang mengandalkan lahan hutan untuk menanam tanaman palawija seperti jagung dan padi, yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.

“Perhutani sangat mendukung peningkatan produktivitas pertanian agroforestri. Dengan meningkatnya produktivitas lahan, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan akan meningkat, sekaligus membantu mengurangi potensi gangguan terhadap keamanan hutan,” ujar Irawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menjelaskan bahwa terdapat dua skema distribusi pupuk bersubsidi, yaitu untuk Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan untuk wilayah kelola Perhutani yang lembaga pendukungnya sudah berbadan hukum.

“Saat ini, kelompok tani yang tergabung dalam program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Kami mendorong Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) lainnya untuk bergabung dengan kelompok tani agar mereka juga memiliki kesempatan mendapatkan pupuk bersubsidi. Kami berharap upaya ini dapat terus diperjuangkan agar para petani tetap mendapatkan akses terhadap pupuk bersubsidi,” pungkas Helmy. (Kom-PHT/Prg/AGA)

Editor:Lra
Copyright©2024