TRIBUNNEWS.COM (24/11/2022) | Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat menyerahkan sharing produksi kayu dan getah pinus tahun 2019 kepada 91 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Berlokasi di ruang rapat Perhutani KPH Pekalongan Barat, Kamis (24/11/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut, Plt Administratur/KKPH Pekalongan Barat, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divre Jateng, Hilaluddin, Kasi Utama Kemitraan Produktif Divre Jateng, Iwan Wahyu Setiawan, perwakilan LMDH, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.

Adapun kegiatan penyerahan sharing produksi kali ini, merupakan bentuk kerjasama antara Perhutani dengan LMDH yang sudah berlangsung sejak tahun 2004 lalu.

Plt Administratur/KKPH Pekalongan Barat, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divre Jateng, Hilaluddin, menjelaskan Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat membawahi tiga wilayah yaitu Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang.

Adapun dari ketiga wilayah tersebut ada 103 LMDH yang mendapat bantuan sharing produksi kayu dan getah pinus.

“Jadi penyerahan simbolis sharing produksi kayu dan getah pinus kali ini, merupakan aktivitas produksi yang dilakukan tahun 2019 kepada 91 LMDH dari total keseluruhan 103 LMDH,” jelas Hilaluddin, pada Tribunjateng.com, Kamis (24/11/2022).

Sementara itu, dari 103 LMDH yang ada realisasi produksi pada tahun 2019 sebanyak 91 LMDH, sehingga mereka inilah yang mendapat dana sharing dari Perhutani KPH Pekalongan Barat. Hilal menyebut, nilai besaran sharing yang diterima masing-masing LMDH tidak sama satu dengan yang lainnya.

Hal ini, karena nilai besarannya dilihat atau disesuaikan dari volume produksi masing-masing baik kayu atau non kayu, yang masuk dalam kegiatan perencanaan produksi tahun 2019.

“Total nilai sharing tahun 2019 (termin kedua) untuk 91 LMDH sebanyak Rp 868,6 juta sekian. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan sharing pada termin pertama sekitar Juni 2022 lalu sebanyak Rp 121 juta untuk 24 LMDH,” ungkapnya.

Lewat penyerahan sharing produksi kayu dan getah pinus ini, Hilal berharap para LMDH bisa lebih produktif lagi karena dari Perhutani KPH Pekalongan Barat sifatnya hanya mendampingi dan mengarahkan saja.

Produktif yang dimaksud, minimal masing-masing LMDH harus peduli dengan hutan yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Selain itu, harus memiliki kontribusi di dalam kawasan hutan yang ada, semisal menyadap pinus atau upaya lainnya.

Semisal kegiatan menyadap pinus sudah jalan dengan baik, maka bisa dilanjutkan dengan kegiatan lainnya. Bisa di dalam kawasan hutan, semisal untuk wisata, membuat cafe, tanaman, dan lain-lain. Atau bisa juga di luar kawasan hutan, seperti memanfaatkan tanaman, beternak, dan ide kreatif lainnya sesuai kemampuan masing-masing.

Termasuk kedepannya, Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat ingin memasifkan masing-masing LMDH memiliki koperasi yang aktif.

“Kami Ingin mendorong LMDH supaya jauh lebih aktif lagi. Jadi bukan hanya menerima saja, tapi bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Ya kalau saya menyebutnya sharing dana ini sebagai pancingan supaya lebih produktif lagi dan peduli dengan kawasan hutan. Sehingga kawasan hutan lestari, tidak hanya ekosistemnya saja, tapi secara produksinya juga sama,” harap Hilal.

Setelah dana sharing produksi diberikan kepada LMDH, nantinya dari Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat meminta rencana penggunaan atau pemanfaatan dana untuk apa saja. Nantinya dilihat apakah sesuai atau tidak, dan betul atau tidak penggunaannya berjalan sesuai apa yang direncanakan atau tidak.

Sehingga disini kepala desa ikut dilibatkan dan menjadi saksi penerimaan sharing. Diharapkan bisa ikut memantau penggunaannya apakah sesuai atau tidak.

“Kalau sharing produksi ini biasanya LMDH ada yang memanfaatkan untuk agrowisata, usaha produktif yang dikembalikan ke kawasan hutan dalam bentuk tanaman, dan lain-lain. Ya bervariasi sesuai yang mereka rencanakan masing-masing,” terangnya.

Masih di lokasi yang sama, Kasi Utama Kemitraan Produktif Divre Jateng, Iwan Wahyu Setiawan, menambahkan total sharing produksi kayu dan getah pinus dari tahun 2004 sampai 2020 sebanyak Rp 204.734.038.264 yang tersalurkan ke LMDH di wilayah Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat.

Pada kesempatan ini, Iwan mengimbau kepada seluruh LMDH untuk menjalankan proses produksi dengan baik dan sesuai aturan, terutama setelah menerima sharing produksi ini.

Mengingat pastinya ada pertanggungjawaban atau laporan hasil kegiatan apakah sesuai atau tidak dengan yang direncanakan. Jangan sampai main-main atau tidak jujur dengan penggunaan, pemanfaatan sharing dana produksi ini.

“Saya hanya menitip pesan, semuanya harus jujur dan menaati aturan yang ada. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena yang dilaksanakan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan,” pungkasnya.

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 24 November 2022