PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (27/01/2025)│Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur, melaksanakan Audit Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Tahun 2026, yang berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Januari 2026. Kegiatan audit ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani, dalam menerapkan prinsip pengelolaan hutan yang lestari, transparan, dan berkelanjutan.
Pembukaan Audit PHPL, Tahun 2026, dilaksanakan pada Senin, (26/01) dan dipimpin langsung oleh Administratur, KPH Pekalongan Timur, Sugeng Bowo Leksono. Kegiatan pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran manajemen KPH Pekalongan Timur, serta Tim Auditor PHPL.
Audit PHPL, Tahun 2026, dipimpin oleh Endah Kusumaning W, selaku Leader Tim Auditor. Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan penilaian terhadap seluruh aspek pengelolaan hutan di KPH Pekalongan Timur, meliputi aspek perencanaan, produksi, ekologi, sosial, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Administratur, KPH Pekalongan Timur, Sugeng Bowo Leksono, menyampaikan bahwa Audit PHPL, merupakan sarana evaluasi yang sangat penting untuk mengukur kinerja pengelolaan hutan yang telah dilaksanakan.
Ia, menegaskan komitmen KPH Pekalongan Timur, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hutan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Audit PHPL ini, menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan hutan yang telah berjalan, sekaligus sebagai upaya perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan hutan di KPH Pekalongan Timur, semakin profesional dan berkelanjutan,” ujar Sugeng Bowo Leksono.
Sementara itu, Endah Kusumaning W, selaku Leader Tim Auditor, menjelaskan bahwa pelaksanaan audit bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pengelolaan hutan di KPH Pekalongan Timur, telah sesuai dengan prinsip dan kriteria PHPL.
Ia, berharap seluruh jajaran KPH Pekalongan Timur, dapat mendukung proses audit dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan akurat.
Selama pelaksanaan audit yang berlangsung hingga 28 Januari 2026, tim auditor akan melakukan verifikasi dokumen, wawancara, serta peninjauan lapangan di wilayah kerja KPH Pekalongan Timur. Hasil audit ini, diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kinerja pengelolaan hutan serta menjadi dasar peningkatan mutu pengelolaan hutan produksi lestari di masa mendatang.
Audit PHPL, Tahun 2026, di KPH Pekalongan Timur, diharapkan semakin memperkuat komitmen Perhutani, dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan sekaligus mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2026