SUMEDANG, PERHUTANI (26/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang melaksanakan koordinasi tingkat kabupaten dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang pada Senin (24/11).
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Administratur Perhutani KPH Sumedang, Avid Rollick, didampingi oleh Wakil Administratur, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, bersama Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sumedang.
Pada kesempatan itu, Avid Rollick menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Perhutani KPH Sumedang dan Kejaksaan Negeri Sumedang. Ia berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan, sekaligus memohon dukungan serta pendampingan hukum terkait pengelolaan hutan, termasuk dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami sangat berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Kami berharap ke depan dapat semakin ditingkatkan. Kami juga memohon dukungan dan pendampingan dari Kejari Sumedang dalam pelaksanaan pengelolaan hutan di wilayah KPH Sumedang,” ungkap Avid.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Sarta, menyampaikan bahwa Kejari Sumedang pada prinsipnya terbuka dalam memberikan pendampingan hukum kepada Perum Perhutani KPH Sumedang.
“Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, untuk mendukung terciptanya tata kelola Perhutani KPH Sumedang yang baik,” ujarnya. (Kom-PHT/Smd/Jey)
Editor: EM
Copyright©2025