SURAKARTA, PERHUTANI (24/11/2017) | Perum Perhutani KPH Surakarta menyerahkan bagi hasil (sharing) agroforestry jagung kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat / PHBM. Bertempat di ruang pertemuan BKPH Tangen Sragen, Eka M. Ruskanda, Administratur KPH Surakarta dalam sambutannya di hadapan 16 LMDH, Muspika Tangen dan Jenar mengatakan bahwa agroforestry yang telah berjalan di Perhutani selama ini turut mendukung program ketahanan pangan nasional yang digaungkan oleh pemerintah melalui penanaman padi, jagung, dan kedelai (pajale), dalam pelaksanaan agroforestry disesuaikan dengan kondisi dan potensi hutan di masing-masing wilayah, untuk wilayah Tangen cocok untuk ditanami padi dan jagung, sedangkan tanaman kedelai cocok di wilayah Cawas Klaten.
BKPH Tangen yang terletak di daerah Sragen dengan kelas produksi jati merupakan penghasil tumpangsari jagung terbesar di KPH Surakarta, sehingga masyarakat dan Muspika setempat menerima bagi hasil produksi sebesar Rp 148.9 juta. Eka menambahkan dengan sistem PHBM yang selama ini dilakukan oleh Perhutani telah berhasil memberdayakan masyarakat setempat sekaligus masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan, mengingat peranan penting hutan sebagai sistem penyangga kehidupan.
Penyerahan sharing secara simbolis diberikan kepada LMDH Banyu Urip Lestari dan LMDH Noto Wono yang telah digandeng Perhutani sejak 2005. Kasiman selaku Ketua LMDH Noto Wono mengaku senang atas pemberian sharing yang telah diterima untuk kedua kalinya, pada saat sharing pertama telah kami belikan 4 (empat) ekor ternak kambing dan akan diulangi kembali karena selain sebagai kegiatan untuk anggota, hasilnya juga dapat dinikmati seluruh anggota LMDH.
Pada kesempatan tersebut, Kasiman mengutarakan keinginan anggotanya akan mengembangkan produksi penyulingan kayu putih dan usaha penyaluran pupuk. Untuk penyulingan kayu putih, mereka berencana melakukan study banding ke produsen lokal juga proses pembuatannya dengan mengunjungi pabrik penyulingan minyak kayu putih Perhutani, sedangkan untuk pupuk akan melakukan koordinasi dengan Dinas setempat.(Kom-PHT/Ska/Mra).
Editor: Hry
Copyright©2017