TASIKMALAYA, PERHUTANI (03/02/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya dan BPBD Kota Tasikmalaya  melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanggulangan Bencana di Kantor  KPH Tasikmalaya , Jumat (03/03).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya Endang Syarudin, dan Kepala BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar Surahman, disaksikan Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Yuyu Rahayu bersama Kepala Seksi Perencanaan SDH dan Bangbis Amar Sukmana, serta tamu undangan lainya.

Dalam kesempatannya Benny Suko Triatmoko  mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut sehingga akan terjalin komunikasi yang baik serta dapat di implementasikan.

“Koordinasi akan terus kami lakukan dengan semua pihak yang terkait dengan penanggulangan bencana alam, hubungan kerjasama perlu ditingkatkan lagi, penanggulangan bencana alam harus kita hadapi bersama dengan segala tantangan dan dinamika yang ada dilapangan.” Ujarnya.

Sementara itu perwakilan BPBD Ucu Anwar Surahman  menyampaikan, “Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai upaya bersama dalam mencegah dan menangani bencana alam baik di dalam kawasan maupun luar kawasan, dengan adanya sinergitas untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan dapat mengoptimalkan peran dan fungsi masing – masing pihak antara Perum Perhutani dan BPBD” Ungkapnya.

(Kom-PHT/Tsm/Irbas/2023)