KUNINGAN, PERHUTANI (07/11/2025) | Menindaklanjuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan pada Selasa (04/11), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan memperketat patroli di seluruh kawasan hutan. Langkah tersebut juga dibarengi dengan kesiagaan personel selama 24 jam di titik-titik rawan bencana, sebagai upaya mengantisipasi potensi longsor dan banjir di tengah meningkatnya curah hujan.
Administratur KPH Kuningan Ardhani Cahyaji yang hadir dalam apel tersebut di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan bencana di wilayah kerja seluas hampir 29 ribu hektare. Beberapa di antaranya berada di kawasan Subang, Selajambe, dan Gunung Aci yang termasuk dalam wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Garawangi serta Luragung.
“Untuk Perhutani sendiri, kami telah melakukan langkah antisipatif sejak awal, tidak hanya di musim hujan tetapi juga pada musim kemarau lalu ketika ancaman kebakaran hutan meningkat. Setiap bagian hutan telah memiliki pos siaga dan tim patroli yang aktif memantau kondisi di lapangan,” ujar Ardhani.
Ia menambahkan, meskipun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Desember hingga Januari, patroli rutin tetap dilaksanakan guna memantau kondisi kawasan hutan, khususnya di area dengan kemiringan tinggi dan potensi longsor besar. Setiap kejadian di lapangan akan segera dilaporkan ke kantor KPH agar penanganan cepat dapat dilakukan.
“Kami terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak. Jika terjadi bencana, laporan akan langsung diteruskan untuk koordinasi dengan BPBD, BNPB, dan aparat setempat agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan bersama-sama,” jelasnya.
Ardhani menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara Perhutani, BPBD, BNPB, TNI, Polri, dan unsur pemerintahan daerah lainnya. Sinergi ini dinilai krusial agar penanganan bencana di lapangan dapat berlangsung lebih cepat, terpadu, dan efektif.
Selain memperketat patroli, KPH Kuningan juga menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam kegiatan pemantauan dan pelaporan dini. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena mereka merupakan pihak pertama yang mengetahui adanya perubahan kondisi lingkungan di sekitar kawasan hutan.
“LMDH kami libatkan secara aktif untuk membantu menjaga kawasan dan melaporkan bila ada tanda-tanda bencana. Di akhir tahun ini, kami juga melaksanakan kegiatan penanaman di lahan-lahan rawan longsor sebagai upaya menekan risiko bencana di musim hujan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ardhani menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BPBD, Kodim, dan Polres Kuningan, tidak hanya dalam penanganan tetapi juga dalam upaya pencegahan. “Kami akan terus bersinergi, bukan hanya saat terjadi bencana, tetapi juga dalam langkah mitigasi agar dampaknya dapat diminimalisasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, wilayah kerja Perhutani KPH Kuningan memiliki luas 28.892,66 hektare yang mencakup kawasan di Kabupaten Kuningan dan sebagian Kabupaten Cirebon. Kawasan tersebut terbagi dalam dua kelas perusahaan, yakni hutan jati seluas 15.313 hektare dan hutan pinus seluas 13.579 hektare, dengan fungsi utama sebagai hutan produksi dan hutan produksi terbatas.
Dengan dukungan sekitar 150 karyawan, KPH Kuningan mengelola lima Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 27 Resort Pemangkuan Hutan (RPH). Melalui sumber daya tersebut, Perhutani Kuningan berkomitmen menjaga kelestarian hutan sekaligus berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi bencana alam di wilayah Kabupaten Kuningan. (Kom/PHT/Kng/DR)
Editor:EM
Copyright©2025