KUNINGAN, PERHUTANI (3/1/2022) Dalam rangka kepedulian Perusahaan terhadap lingkungan  sekitar, Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Kuningan menyalurkan bantuan Program TJSL (Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan) sebesar Rp. 40.000.000,- untuk Pembangunan sarana ibadah dan pendidikan keagamaan, bertempat di Desa Bantarpanjang di dekat wilayah kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantarpanjang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciledug. Minggu (2/1).

Bantuan tersebut secara simbolis di serahkan oleh Wakil Administratur KPH Kuningan Didi Korsadi beserta jajaran kepada pengurus Mushola Al-Mamun Waryono, pengurus Masjid Al-barokah, pengurus Masjid Nur Barokah dan Pengurus Madrasah Islam Al-Hijrah masing-masing sebesar Rp. 10 juta.

Administratur KPH Kuningan melalui Didi Korsadi mengatakan bahwa dengan adanya program TJSL merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang benar- benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana ini merupakan program Perum Perhutani yang peduli dengan tujuan untuk membantu pembangunan sarana ibadah dan fasilitas pendidikan sebagai pusat dalam pembelajaran keagamaan. Kami berharap bantuan ini dapat di gunakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Mewakili penerima bantuan, Pengurus Mushola Al-Mamun Waryono mengucapkan terimakasih kepada pihak Perhutani yang telah  memberikan bantuan dari program TJSL.

“Dengan adanya bantuan ini akan kami gunakan dengan baik sesuai peruntukannya. Mewakili masyarakat Bantarpanjang, kami mendoakan semoga Perhutani terus berkembang dan selalu sukses,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi).

editor : MZ

Copyright©2022