MADIUN, PERHUTANI (19/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melaksanakan Opening Meeting Audit Resertifikasi Siklus ke II FM-FSC tahun 2021 bersama SGS  Equalifor Indonesia, bertempat di Aula KPH Madiun (14/11)

Administratur Perhutani KPH Madiun Imam Suyuti menjelaskan, bahwa sertifikasi PHL bersifat Voulentary.

“Terkait dengan kriteria wajib yang harus dipenuhi sesuai dengan indikator sesuai dengan standarnya, sehingga dengan adanya audit ini akan membuktikan pengelolaan sesuai dengan kriteria dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh FM-FSC,” katanya.

“Dari standar-standar itulah yang akan dinilai oleh lembaga sertifikasi PHL dalam hal ini SGS Equalifor Indonesia untuk memastikan prosedur pengelolaan hutan di KPH Madiun ini menjadi penting untuk melihat secara umum dan secara khusus terkait dengan implementasi semua aturan-aturan sesuai dengan standart FSC,” kata  Imam.

Pelaksanaan audit dipimpin langsung oleh Zainal Abidin pada Aspek Sosial, Foury Meilano pada Aspek Produksi, Gunung Wijanarko pada aspek Ekologi.

Zainal Abidin selalu Lead Auditor mengatakan, bahwa pelaksanaan audit dilakukan dengan audit dokumen dan lapangan,

“Sesuai yang dijadwalkan kegiatan akan dilakukan selama dua hari pemeriksaan kelengkapan administrasi di kantor KPH dilanjutkan check lapangan serta wawancara terhadap stakeholder,” ujarnya. (Kom/PHT/Mdn/EBS)

Editor : Ywn

Copyright©2021