MOJOKERTO, PERHUTANI (24/08/2018) | Dalam rangka audit surveillance sertifikasi standar FSC Controlled Wood tahun 2018, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mengadakan kegiatan konsultasi publik tentang pengelolaan hutan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2018 di gedung pertemuan kantor KPH Mojokerto.

Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, diantaranya: Pemerintah Daerah, Kepala Dinas/Instansi, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Pers, Swasta dan pihak-pihak terkait lainnya.

Materi Konsultasi Publik yang disampaikan merupakan Komitmen Perhutani dalam melaksanakan Pengelolaan Hutan. Selain itu dilaksanakan juga sesi diskusi agar tercipta pemahaman yang sama antara para stakeholder dan Perum Perhutani dalam hal pengelolaan hutan secara lestari.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Mojokerto, Budi Widodo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para stakeholder yang telah hadir dan memberikan masukan untuk pelaksanaan pengelolaan hutan KPH Mojokerto secara lestari. Ia berharap rasa tanggung jawab masyarakat akan keberadaan hutan terus meningkat sehingga tercipta sinergi positif dalam rangka pengelolaan hutan lestari. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

 
Editor : Ywn
Copyright©2018