BLORA, PERHUTANI (29/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melaksanakan kegiatan pengukuran batas anak petak terkait usulan penambahan kawasan penunjang Wana Wisata Goa Terawang Ecopark. Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Pengukuran Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Rembang dan jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan, pada Senin (27/10).
Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis KPH Blora, Kepala Sub Seksi Pengukuran Perencanaan Hutan Wilayah IV Rembang, Kepala BKPH Kalonan beserta jajaran.
Objek pengukuran dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Usulan Penetapan Kawasan Penunjang Wana Wisata Goa Terawang Ecopark yang dilaksanakan pada 23 Oktober 2025. Lokasi pengukuran meliputi anak petak 45A–2 dan 45B di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jembangan BKPH Kalonan, serta anak petak 46A di wilayah RPH Kalonan BKPH Kalonan. Total usulan kawasan penunjang Wana Wisata Goa Terawang Ecopark mencakup 3 anak petak dengan luas ±8,00 hektare.
Administratur KPH Blora melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis, Wachid Suhartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi pemeriksaan lapangan sebelumnya.
“Dengan pengukuran ini, kita dapat mengetahui batas anak petak yang menjadi dasar usulan perluasan kawasan Wana Wisata Goa Terawang. Harapannya, hasil ini dapat menunjang pengembangan kawasan wisata serta menambah pendapatan dari sektor wisata hutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pengukuran PHW IV Rembang, Daryanto, menjelaskan bahwa hasil pengukuran batas anak petak menunjukkan luas efektif sebesar 7,85 hektare, yang terdiri dari petak 45A–2 dan 45B di wilayah RPH Jembangan, serta petak 46A di wilayah RPH Kalonan BKPH Kalonan.
“Batas yang digunakan mengacu pada pengesahan Rencana Pengelolaan KPH (RPKH) Blora Jangka 2025–2034,” jelasnya.
Kepala BKPH Kalonan, Bambang Sunardji, menambahkan bahwa kegiatan pendampingan pengukuran batas anak petak ini penting agar jajaran di lapangan memahami posisi batas secara jelas. “Dengan adanya patok ukur yang sudah terpasang, jajaran Perhutani dapat menunjukkan posisi hasil ukur dengan tepat apabila ada tim peninjau di kemudian hari,” ujarnya.
Di sisi lain, pengelola Goa Terawang Ecopark, Yanto Supardi, menyampaikan dukungannya terhadap rencana perluasan kawasan penunjang wisata tersebut.
“Kami berharap dengan adanya perluasan kawasan, nantinya akan tersedia area kuliner dan tempat parkir yang lebih luas, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Goa Terawang Ecopark,” tuturnya. (Kom-PHT/Blr/Ist)
Editor: Tri
Copyright © 2025