LAWU DS, PERHUTANI (14/10/2021) | Perhutani Lawu Ds bersama tim melakukan evaluasi terhadap permohonan Kawasan Hutan untuk Tower Stasiun TVRI yang berada di petak 78 yang merupakan wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sarangan di Kabupaten Magetan yang dilaksanakan pada, Senin (11/10)

Tim terdiri dari Winddy Adiguna selaku analisis pengembangan hutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Benney Hendarto selaku analisis peta dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Jogjakarta, dan Supriyanto dari TVRI Stasiun Surabaya serta jajaran Perhutani KPH Lawu Ds.

Administratur Perhutani KPH Lawu Ds melalui Wakilnya Yudiono mengatakan jika kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Koordinator Umum Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur Timur tentang evaluasi pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) dan evaluasi terhadap permohonan kawasan hutan untuk Tower TVRI di wilayah Kawasan Hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds.

Lokasi yang dituju berada di petak 78, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sarangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara.

“Ada 2 unit Tower yang memang berada di dalam kawasan hutan KPH Lawu Ds,” kata Yudiono.

“Evaluasi pemakaian lahan Perhutani bersama TVRI semoga menciptakan kesepahaman yang baik, sehingga kedepan dapat diperbaharui dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PPKH yang saling menguntungkan,” tambahnya.

Sementara itu Sub Koordinator Perlengkapan Dan Kearsipan TVRI, Supriyanto menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang sudah menerima kunjungan kerja bersama tim untuk koordinasi dan mengevaluasi kerjasama pemakaian lahan di kawasan hutan.

“Harapan kedepan semoga setelah ada kesepahaman kerja sama yang baru akan tercipta sinergi yang lebih baik lagi, sehingga dapat menciptakan keuntungan bersama,” ucapnya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2021