PASURUAN, PERHUTANI (13/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan melaksanakan kegiatan konsultasi publik tentang pengelolaan hutan yang dengan tema High Conversation Value Forest (HCVF), Controlled Wood sebagai syarat pemenuhan sertifikasi standard Forest Stewardship Council (FSC)Controlled Wood tahun 2020 bertempat di Pabrik Minyak Kayu Putih (PMKP) Sruwi Pasuruan, Rabu (12/8).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Perhutani KPH Pasuruan, Instansi terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasuruan,  Forkopimcam, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Lumajang, segenap Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah kerja  Perhutani KPH Pasuruan, LSM, Pers dan Stakeholder lainnya dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Administratur KPH Pasuruan melalui Wakilnya Ririt Budi Sasyono menyampaikan terimakasih kepada segenap Stakeholder yang telah hadir pada acara tersebut. Sebagai pengelola hutan yang dilakukan secara lestari untuk kegiatan produksinya,  Ririt menyatakan bahwa pengelolaan hutan di wilayahnya sudah sesuai visi dan misi untuk menjadikan perusahaan pengelola hutan terkemuka di dunia dan bermanfaat bagi masyarakat serta peduli kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Ririt menegaskan, jika pihaknya merasa bertanggung jawab untuk mengenalkan kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan  kepada masyarakat sehingga mereka dapat memahami manfaat kelestarian hutan serta meningkatkan kerjasama sehingga tercipta sinergitas positif dalam pengelolaan hutan secara lestari untuk kesejahteraan mayarakat.

Pada akhir acara tersebut dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab agar tercipta pemahaman yang sama antara Stakeholder dan Perhutani untuk terciptanya sinergitas dalam hal Pengelolaan Hutan Lestari. (Kom-PHT/Psu/Dd)

Editor : Ywn

Copyright©2020