BALAPULANG, PERHUTANI (23/11/2022) | Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan KPH Pekalongan Barat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Brebes dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Senin (21/11).
Hadir dalam kegiatan, mewakili Administratur KPH Balapulang Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Agraria dan Komper (HKAKP) Suwarto bersama KSS HKAKP KPH Pekalongan Barat Sugiono disambut baik oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Brebes Yuli Fitriyanti, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Juwari diruang kerjanya.
Administratur KPH Balapulang melalui KSS Hukum Kepatuhan, Suwarto menyampaikan bahwa pengelolaan hutan Perhutani KPH Balapulang meliputi Kabupaten Brebes dan Tegal. “Mengingat dalam menjalankan tugasnya Perhutani banyak menghadapi dinamika di lapangan juga konflik tenurial, Perhutani bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Brebes dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal baik dukungan secara litigasi maupun non litigasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Brebes, Yuli Fitriyanti menyatakan pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes dan Tegal. “MoU antara Kadivre Jawa Tengah dan Kajati Jawa Tengah di Semarang segera ditindak lanjuti dengan MoU antara Kejaksaan Negeri dengan Perhutani di tingkat KPH,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bpl/Swt)
Editor : Aas
Copyright©2022