MOJOKERTO, PERHUTANI (13/8/2021) | Mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial di wilayah kerjanya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama tim dari Kantor Divisi Regional Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada Kamis (12/8).

Sasaran pelaksanaan Monev tersebut antara lain KUPS Bluluk Mas, KUPS Tanah Mas dan KUPS Sumber Rejeki yang semuanya sudah menerima SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dari Kementerian Lingungan Hidup dan kehutanan (KLHK).

Administratur KPH Mojokerto Nur Budi Susatyo mengatakan, bahwa monev tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan usaha dari kelompok tersebut guna evaluasi secara periodik oleh Perhutani, sehingga bisa diketahui progres pembentukan KUPS tersebut.

“Monev ini akan dikebut agar implementasi program Perhutanan Sosial bisa berjalan maksimal,” katanya.

Nur Budi Susatyo juga berharap dengan adanya KUPS ini bisa memotivasi segenap LMDH agar segera membentuk KUPS seperti yang sudah terbentuk di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bluluk.

Arifin selaku tim dari Kantor Divisi regional Jawa Timur menagatakan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengukur kelompok usaha tersebut secara sistematis, sehingga dari penilaian tersebut maka KUPS bisa dikelompokkan dalam KUPS dengan kriteria blue, gold atau platinum. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Ywn

Copyright©2021