BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (01/09/2021) | Bertempat di ruang rapat kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Barat masuk wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, Perhutani mengadakan penilaian Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Senin (30/08).

KUPS yang dinilai diantaranya adalah KUPS Jasa Lingkungan Hutan Pinus Limpakuwus Desa Limpakuwus, KUPS Subur Makmur, dan KUPS Bukit Tengtung Desa Karangsalam Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Administratur KPH Banyumas Timur,  melalui salah satu Wakilnya Hari Dwi Hutanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa KUPS yang mendapat predikat Silver dihimbau untuk bisa meningkatkan usahanya sehingga kedepan mencapai predikat Platinum.

KUPS sendiri terbagi dalam 4 kategori, antara lain KUPS Blue, yang mana syaratnya KUPS tersebut telah mempunyai SK kelompok dan mempunyai potensi pengembangan. KUPS Silver yakni KUPS tersebut selain telah mempunyai SK kelompok, potensi yang bisa dikembangkan, juga harus sudah mempunyai rencana program pengembangan. Sedangkan kategori KUPS Gold, dari 3 syarat sebelumnya juga harus sudah memiliki bukti fisik.

Kategori KUPS tertinggi adalah KUPS Platinum. Selain telah memiliki ketentuan-ketentuan kriteria kategori Gold, juga ditambah KUPS tersebut sudah mempunyai konsumen dari luar daerah ataupun dari mancanegara.

“Perhutani KPH Banyumas Timur siap untuk bersinergi dalam fasilitasi dan pendampingannya,” tutur Hari.

Sementara itu, Ketua KUPS Bukit Tengtung Desa Karangsalam Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, Sisworo menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur atas terlaksananya kegiatan ini sebagai salah satu upaya evaluasi KUPS.

“Kedepannya berharap apa yang ada di dalam RKU/RKT bisa direalisasikan dan menjadi kerangka kerja bagi KUPS,” ujarnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn

Copyright©2021