KUNINGAN, PERHUTANI (16/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan mengadakan perjanjian perpanjangan kontrak kerjasama dengan PT Ayam Unggul Cirebon yang berlokasi di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tonjong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciledug dengan luas area 8.800 m2 masuk wilayah administratif Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, bertempat di Kantor Perhutani KPH Kuningan, Rabu (15/9).

Acara tersebut dihadiri Administratur KPH Kuningan, Mamun Mulyadi beserta Jajaran, General Manager PT Ayam Unggul Cirebon Bambang Sam beserta jajaran.

Dalam sambutannya Mamun Mulyadi menyampaikan bahwa pentingnya perjanjian perpanjangan kontrak kerjasama dalam dunia usaha adalah memberikan kesempatan lebih besar untuk pengembang atau penerima dana dalam mengembangkan usahanya.

“Dengan adanya kerjasama ini kedua belah pihak akan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan lahan hutan sesuai batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu Bambang Sam mengucapkan terimakasih kepada pihak Perhutani yang sudah bersedia kembali untuk meperpanjang kontrak bersama dalam bidang usaha ayam unggul.

“Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi)

Editor : Ywn
Copyright©2021