MANTINGAN, PERHUTANI (15/11/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan kegiatan Studi Dampak Sosial (SDS) Akhir Tahun 2021 ke 10 Desa yang tersebar di 4 Kecamatan Gunem, Sumber, Pamotan dan Bulu. Kegiatan ini dimulai dari awal bulan November dan selesai pada hari Senin (15/11).
Administratur KPH Mantingan Marsaid melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Kelola Sosial Ismartoyo menyampaikan bahwa dasar-dasar Studi Dampak Sosial meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Sosial (SDS), Infrastruktur, dan Sumber Daya Ekonomi (SDE).
Kegunaan dan manfaat SDS dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sangat penting untuk bagi seluruh stakeholder, mulai dari perusahaan, masyarakat, pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi/peneliti dan kelompok rentan.
“SDS sebagai alat melakukan mitigasi resiko-resiko pengelolaan SDA, posisi kelompok rentan seperti perempuan, anak, remaja, difabel atau lansia dalam rangka pengelolaan SDA. Sedangakan tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan manusia dan biofisik yang lebih sustainable dan berkeadilan,” papar Ismartoyo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KSS Kelola Sosial bersama jajaran bidang Kelola Sosial dan Komunikasi Perusahaan serta dengan LSM aliansi Tajam dan juga LSM Kalal kepada aparatur desa dan beberapa perwakilan warga desa.
Kepala Desa Sukorejo, Iris Gunartini menyampaikan apresiasi dan sangat mendukung dengan adanya SDS yang dilakukan di desa Sukorejo.
“Dengan demikian potensi yang ada di desa kami bisa mendapatkan perhatian lewat kegiatan SDS yang mencakup mulai dari kesehatan, jumlah penduduk, potensi wisata semua akan tergali,“ ungkapnya.
Perwakilan dari LSM, Isnina Sa’diyah turut menyampaikan bahwa untuk SDS tahun 2021 meliputi desa-desa yang memiliki pangkuan hutan serta desa sekitar kawasan hutan. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)