LAWU DS, PERHUTANI (06/07/202) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan sosialisasi uji coba sistem pembayaran upah pemungutan getah pinus secara non tunai (cashless) di Kabupaten Ponorogo, Senin (04/07).

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis buku rekening serta kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan kartu BRI sadapan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada 25 orang penyadap getah pinus di Tempat Pengumpulan Getah (TPG) Bolo, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guyangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Barat secara atministratip masuk Desa Senepo Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo.

Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Loesy Triana menyampaikan, bahwa pada prinsipnya cashless sebagai salah satu upaya penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) menuju transparansi proses pembayaran upah sadap.

“Dengan program cashless dan kartu BRI sadap ini, para penyadap memperoleh manfaat kemudahan mendapatkan KUR untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk pengembangan usaha produktif sehinga penyadap kedepan lebih sejahtera,” ungkapnya.

Loesy berharap dengan sistem cashless dapat memudahkan pembayaran upah pemungutan getah pinus, dapat menambah obyektivitas nilai pembayaran, dapat mendorong penyadap agar bisa menabung sehingga meningkatkan semangat kerja untuk memperbanyak setoran getah pinus, terangnya.

Sementara itu, Ferdi Setiawan sebagai perwakilan penyadap TPG Bolo Petak 83c RPH Guyangan BKPH Ponorogo Barat menyambut baik uji coba ini karena dirasa akan lebih aman dalam penyimpanan uang untuk membiasakan menabung.

Petugas dari BRI, Yogi juga menyampaikan pendapat bahwa langkah kerjasama antara Perhutani dengan BRI akan lebih memudahkan, efektif, efisien untuk memberikan upah kepada mitranya dan memberi kenyamanan buat penyadap untuk menyimpan uang hasil sadapan, ucapnya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022