BOGOR, PERHUTANI (19/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Investor bertempat di ruang rapat kecil Kantor KPH Bogor, Jumat (18/6).

Acara tersebut dihadiri Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi, Wakil Administratur Didi Korsadi, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Hendra Siswanto, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Firman beserta jajaran, Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan Danu Djanurseto, Pengurus LMDH, dan Investor Muhammad Arsal Sahban.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka negosiasi rencana kerjasama 2 (dua) NKK Agroforestry secara Tripartit yaitu budidaya tanaman Kopi dan tanaman Porang antara Perhutani KPH Bogor, LMDH dan Muhammad Arsal Sahban sebagai pihak Investor.

Ahmad Rusliadi pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dengan melaksanakan NKK dalam negosiasi rencana kerjasama Agroforestry untuk jangka waktu kerja sama ditetapkan 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi. Dengan adanya kesepakatan secara tripartit tersebut, diharapkan dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan dan juga dapat menjaga kelestarian hutan secara berkesinambungan.

“Adanya kerjasama NKK Agroforestry ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta kelestarian hutan dapat terjaga, selain itu para pelaku harus selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 di dalam setiap pelaksanaan kegiatannya,” pungkasnya.

Muhammad Arsal Sahban sebagai Mitra Investor menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LMDH dan Perhutani KPH Bogor sehingga penandatanganan kerjasama NKK Kemitraan Kehutanan Agroforestry tersebut dapat terlaksana dengan lancar.

“Kami akan selalu berusaha meningkatkan keberhasilan dalam kerjasama bidang Agroforestry ini, memperhatikan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan protokol kesehatan, serta membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan bersama-sama dengan masyarakat,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bgr/Dnu)

Editor : Ywn

Copyright©2021