Administratur Perhutani KPH Madura, Bima Andrayuwana, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, permasalahan hukum yang dihadapi Perhutani cukup kompleks dan memerlukan kerja sama lintas lembaga.
“Koordinasi ini penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan hukum, baik teknis maupun nonteknis, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa sinergi antara Perhutani dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan aset negara. “Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan di bidang Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), terutama dalam menjaga aset Perhutani berupa kawasan hutan negara di Kabupaten Bangkalan agar tetap kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Danang Utaryo, menyampaikan apresiasi atas langkah Perhutani yang aktif menjalin komunikasi kelembagaan. “Kami menyambut baik upaya Perhutani dalam mempererat sinergi dan siap mendukung dalam aspek hukum, khususnya terkait penegakan hukum dan perlindungan aset negara yang dikelola Perhutani, agar fungsi dan kelestarian hutan dapat terus terjaga,” katanya. (Kom-PHT/Mdr/Jep)