MAJALENGKA, PERHUTANI (20/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menyerahkan bantuan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pinjaman Usaha Mikro Kecil (PUMK) tahun 2022 sebesar Rp 250 Juta berupa  Pinjaman Modal Kerja kepada mitra kerja yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan, home industri, dan peternakan, bertempat di Aula Graha Silva KPH Majalengka, Jumat (16/12/).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady kepada penerima pinjaman PUMK sebanyak 17 (tujuh belas) mitra.

Program kemitraan tersebut merupakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan, seperti membantu usaha produktif mitra binaan yang meliputi bidang usaha perdagangan, peternakan, pertanian, perikanan dan jasa lainnya, serta bantuan tersebut untuk menumbuhkan perekonomian usaha masyarakat dan kemandirian hidup.

Administratur KPH Majalengka, Widi Wiliady menyampaikan semoga bantuan pinjaman dana TJSL PUMK  ini dapat membangkitkan gairah para Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ia juga berpesan kepada mitra binaan yang telah mendapat kucuran dana pinjaman TJSL PUMK agar menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya guna mengembangkan usahanya.

“Diharapkan laba usaha ibu-ibu bisa jauh lebih besar dibanding bunga pinjaman TJSL PUMK yang relatif kecil dan ringan, sehingga setoran pinjaman lancar, usahanya berkembang, dan perekonomian meningkat”, katanya.

Perwakilan penerima pinjaman modal usaha dana TJSL bidang perdagangan, Winarti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Majalengka yang telah memberikan bantuan pinjaman dan TJSL PUMK.

“Kami pelaku UKM dalam pengembangan usaha membutuhkan modal, maka bantuan ini akan kami gunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha yang telah dijalankan. Kami berharap semoga Perhutani semakin maju dan masyarakat hutan bisa sejahtera,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mjl/RH)