MAJALENGKA, PERHUTANI (02/10/2022) ǀ Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka gandeng Polres Majalengka dan Badan Narkotika Nasinoal (BNN) berikan sosialisasi mengenai tanaman terlarang kepada karyawan Perhutani Majalengka dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berlangsung di Kantor KPH Majalengka KPH Majalengka, Rabu (02/10/2022).

Kegiatan sosialisasi tanaman terlarang dihadiri oleh Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady yang diwakili oleh Wakil Administratur Erlandi, Segenap Asper lingkup KPH Majalengka, petugas lapangan lingkup KPH Majalengka, Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya, SE, Kepala Urusan Bagian Operasional (KBO) Narkoba Jaenal Abidin SH.MH Polres Majalengka  dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda Sekai P2M Dedy Mulyadi SE.

Dalam arahannya AKP Tatang Sunarya mengajak kepada Perhutani KPH Majalengka yang telah mengundang BNN untuk mensosialisasikan mengenai Tanaman Terlarang untuk menjaga hutan supaya tidak ada tanaman terlarang diarea hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani.

“Majalengka merupakan kabupaten yang relatif aman dari tanaman terlarang dan kami harap kepada Perhutani yang notabenenya adalah pengelola hutan agar bersama-sama menjangga kemanan hutan dari adanya tanaman terlarang dan mohon diinformasikan kepada kami apabila ada tanaman terlarang diarea hutan yang dikelola” ungkapnya.

Administratur KPH Majalengka melalui Wakilnya Erlandi menyampaikan terimakasih kepada  Polres Majalengka yang telah memberikan sosialisai tanaman terlarang kepada jajaran petugas Perhutani KPH Majalengka.

“Terimakasih kepada Tim BNN yang telah memberikan sosialisai mengenai tanaman terlarang, kami sebagai petugas yang mengelola hutan siap untuk bekerjasama dalam menjaga hutan supaya tidak ada tanaman terlarang diwilayah kerja kami” Jelasnya (Kom-PHT/Mjl/Sis)