JAKARTA, PERHUTANI, (11/12/2015) | Perum Perhutani dinyatakan masuk sepuluh BUMN yang telah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik 2015 sebagaimana dinyatakan dalam surat dari Komisi Informasi Pusat dan kegiatan Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik oleh verifikator dari lembaga tersebut di kantor pusat Perum Perhutani Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Penilaian berupa monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia dilaksanakan melalui tahap Pengisian Kuisioner Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (KPMKIP) dan Visitasi Badan Publik. Kegiatan pemeringkatan ini bertujuan untuk menilai tingkat keterbukaan Badan Publik dalam menjalankan empat kewajiban yaitu: mengumumkan, menyediakan, melayani permohonan Informasi Publik, dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Menurut Sekretaris Perusahaan John Novarly, yang sekaligus sebagai Pejabat Pengelola Informasidan Dokumentasi menyatakan bahwa partisipasi Perum Perhutani dalam kegiatan audit oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia ini merupakan bentuk komitmen perusahaan mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Kepala Biro Komunikasi Perusahaan, Susetiyaningsih mewakili Sekretaris Perusahaan saat mendampingi verifikator Aditya Nuriya dari lembaga KIP memastikan bahwa informasi wajib yang disediakan oleh Perum Perhutani untuk publik sebagaimana yang dipersyaratkan Undang-Undang dapat diakses dengan mudah, kecuali data dan informasi yang dikecualikan.
“Masuknya Perum Perhutani dalam kategori sepuluh besar Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat Tahun 2015 diperoleh melalui proses dan tahapan-tahapan internal serta dukungan sistem tatakelola komunikasi perusahaan yang diimplementasikan secara konsisiten dan cukup lama. Tidak seperti gigit cabe langsung pedas, capaian ini butuh komitmen, konsistensi dan waktunya lama. Tim kami terus meningkatkan kinerja Komunikasi Perusahaan untuk mendukung tercapainya Visi Misi Perusahaan” demikian Susetiyaningsih saat verifikasi berlangsung. (Kom-PHT/Pusat/Med)
Editor: Soe
copyright©2015