JATIMTIMES.COM (05/08/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan melakukan penandatangan nota Memorandum of Understanding (MoU) di aula kantor Kodim 0811 Tuban, Kamis (05/08/2021).

MoU dimaksudkan untuk budidaya FGS. Yakni tanaman balsa dan sengon laut atau tanaman cepat tumbuh tinggi maupun diameter, berdaur sampai tujuh tahun yang mampu memiliki nilai ekonomis.

Penandatangan diikuti perwakilan PT Aviland Riva Ranch yang beralamat di Jl. Brantas Desa Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dan enam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Hadir dalam MoU itu, Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, Direktur Aviland Audi Firmana, dan ADM KPH Pangeran.

Administatur KPH Parengan Setyo Salindra Putri menyampaikan terima kasih kepada dandim, LMDH dan perusahaan atas terselenggaranya MoU kerjasama.

“Dandim 0811 Tuban yang telah menginisasi mencoba tanaman baru. Saya berharap besar sukses dengan kerjasama ini. Perhutani akan mendukung sepenuhnya supaya berhasil dan saling bersinergi dengan perusahaan maupun LMDH dan Kodim 0811 Tuban,”ungkapnya.

Di tempat sama, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon menyampaikan bahwa kodim mempunyai tanggungjawab reboisasi. Tapi permasalahannya, kalau musim hukan, terjadi banjir kalau musim kemarau terjadi kebakaran.

“Saya mencari solusi untuk menanam tanaman balsa dan dengan tanaman FGS. Pasalnya, Pohon FGS tidak mudah terbakar. Diharapkan dapat menanggulangi kebakaran hutan serta membawa dampak yang baik bagi masyarakat,” ucapnya.

“Semoga ditandatanganinya MoU kerjasama budidaya tanaman FSG ini tetap memperhatikan aspek ekologi,ekonomi,sosial secara seimbang dan hutan lestari,”sambungnya.

Adapun enam LMDH yang melaksanakan MoU berasal dari wilayah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro. Rinciannya, 3 asal Tuban, yakni LMDH Wono Asih Desa Montong Sekar, LMDH Sido Makmur Sidonganti Kecamatan Kerek, LMDH Wana Lestari Mulyoagung Kecamatan Singgahan.

Sedangkan LMDH dari Kabupaten Bojonegoro yakni LMDH Wono Makmur Wonocolo Kecamatan Kedewan, LMDH Karya Wana Sejahtera Tinawun Kecamatan Malo, LMDH Kedung Wono Jati Kedung Rejo Kecamatan Malo.

Sumber : jatimtimes.com

Tanggal : 05 Agustus 2021