BANTEN, PERHUTANI (28/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama MUI Provinsi Banten dan Dinas LHK Provinsi Banten lakukan penandatanganan Komitmen Bersama tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan, bertempat di Kantor MUI Banten, Rabu (27/04).

Penandatanganan Komitmen Bersama tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banten, Sukidi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Banten Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi, Kepala Dinas LHK Prov. Banten Wawan Gunawan, serta disaksikan oleh Jajaran instansi masing-masing.

Dalam kesempatannya Sukidi menyambut baik dengan adanya Komitmen Bersama tentang pemberdayaan masyarakat desa hutan di Provinsi Banten sebagai upaya pemberdayaan masyarakat setempat guna mengoptimalisasi potensi kawasan hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani.

“Pelaksanaan tetap mengedepankan peran tanggung jawab Para Pihak terhadap pelestarian lingkungan dan keamanan hutan serta dengan tetap memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan”. ungkapnya

Sementara Ketua MUI Prov. Banten, Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Banten atas dukungan dan kerjasamanya dalam Komitmen Bersama tentang pemberdayaan masyarakat desa hutan di Provinsi Banten, yang dalam pelaksanaannya bertujuan untuk mengimplementasikan pengelolaan hutan yang berbasis religi dan kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan dan dalam kinerjanya dilaksanakan oleh Tim Kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga dalam pelaksanaanya berjalan lancar penuh keberkahan, Terima Kasih Perhutani yang telah mendukung kegiatan masyarakat” pungkasnya  (Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : MZ
Copyright©2022