KEDU UTARA, PERHUTANI (4/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan sosialisasi Perhutanan Sosial  bersama pendamping Perhutanan Sosial (PS), Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPKSL) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, LMDH Rawasakti Wonosobo, KTH Wonosobo, Penyuluh Kehutanan Jawa Tengah, serta Ketua Kaukus Lingkungan Wonosobo, Selasa (4/8).

Perhutani Divre Jateng menghadirkan narasumber Petugas Khusus PPSDH Pandoyo mewakili Kepala Perhutani Divre Jateng dan Asisten Perhutani BKPH Wonosobo Supriyono. Pandoyo menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi percepatan Perhutanan Sosial diharapkan permohonan IPHPS dan Kulin KK dapat dilaksanakan penerapannya di lapangan sesuai petunjuk kerja Perhutanan sosial berpedoman pada Permen LHK P.39 dan Kulin KK pada Permen LHK P.83.

Dalam sambutannya Kepala BPSKL Jabalnusra yang diwakili Kepala Cabang Dinas Kehutanan VII Dwi Haryanto menyampaikan bahwa guna menyamakan persepsi alur proses perijinan Perhutanan Sosial pada dasarnya bukan bagi bagi lahan atau sertifikat tetapi untuk mencari legalitas dalam pengelolaan hutan.

Sementara itu ketua LMDH  Rawa Sakti, Wawan menyampaikan bahwa salah satu kunci  kesuksesan LMDH  terkait dengan  terbitnya  SK Kulin KK sehingga memudahkan  LMDH memperoleh akses bantuan usaha produktif. (Kom-PHT/Kdu/Eko).

Editor : Ywn

Copyright©2020