NGAWI, PERHUTANI (19/11/2025) | Guna memastikan optimalisasi pendapatan perusahaan dan ketertiban administrasi pemanfaatan aset oleh para mitra, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kerja sama sewa aset tanah Djawatan Kehutanan (DK) di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungbanteng pada Rabu (19/11).
Kegiatan Monev dilakukan oleh Tim Pengembangan Bisnis Perhutani Ngawi untuk memverifikasi kondisi fisik aset di lapangan serta menilai kepatuhan mitra terhadap perjanjian sewa. Hasil evaluasi ini menjadi dasar pertimbangan manajemen dalam menyetujui perpanjangan kerja sama bagi mitra yang masa sewanya hampir berakhir.
Wakil Administratur Ngawi wilayah Barat Donny Supriyanto, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kami dalam tata kelola aset negara. Kami berharap terdapat peningkatan nilai sewa yang signifikan, serta mitra tetap menjaga aset dan mematuhi ketentuan,” ujarnya.
Salah satu mitra, Kus Wijayanto, mengapresiasi proses evaluasi yang dibuka secara musyawarah. “Kami berterima kasih atas ruang dialog yang diberikan. Semoga kerja sama terus berlanjut dengan tarif yang wajar dan disepakati bersama,” katanya.
Usai monitoring, kegiatan dilanjutkan dengan sesi negosiasi tarif sewa untuk periode kerja sama selanjutnya. Donny menegaskan bahwa Monev dan negosiasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur Ngawi Barat Donny Supriyanto selaku pimpinan tim, beserta Kasi Pengelolaan SDH, KSS Pengembangan Bisnis, KSS Sarana Prasarana, KSS Keuangan, KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, serta Asper BKPH Kedungbanteng. Para mitra penyewa yang mengajukan perpanjangan juga turut hadir. (Kom-PHT/Ngw/Put)
Editor:Lra
Copyright©2025