PADANGAN, PERHUTANI (10/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Madya Wana Lestari membahas rencana pelaksanaan Tebangan E Tahun 2026 di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Turi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kaliaren Timur, Sabtu (10/01).

Pembahasan difokuskan pada rencana pelaksanaan Tebangan E pada tanaman kerja sama (PKS) antara Perhutani KPH Padangan dan LMDH Madya Wana Lestari, termasuk mekanisme dan tahapan pelaksanaan di lapangan.

Administratur KPH Padangan melalui Kepala BKPH Kaliaren Timur, Nanang Waras Santoso, menyampaikan bahwa hasil musyawarah dengan LMDH menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana Tebangan E secara terencana dan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan hutan yang terencana, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap pelaksanaan Tebangan E nantinya dapat berjalan tertib, aman, serta melibatkan masyarakat sekitar hutan, khususnya pesanggem, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan bersama tanpa mengabaikan aspek kelestarian hutan,” ujarnya.

Ketua LMDH Madya Wana Lestari, Kusno, menyampaikan komitmennya untuk mendukung kegiatan Tebangan E, termasuk dalam hal pengamanan tegakan sebelum hingga selesainya kegiatan serta mengupayakan keterlibatan pesanggem setempat sebagai tenaga kerja. Adapun mekanisme pembagian hasil produksi kayu Tebangan E akan mengikuti ketentuan yang berlaku di Perum Perhutani.

Dengan terlaksananya koordinasi ini, Perhutani KPH Padangan berharap pelaksanaan Tebangan E Tahun 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Pdg/SA)

Editor:Lra
Copyright©2025