PADANGAN, PERHUTANI (27/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama Pemerintah Desa Malingmati melaksanakan pendampingan dan menyaksikan langsung pemasangan batas pal cor Program Penataan Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kaliaren Timur, Kamis (27/11).

Kegiatan berlangsung di kelas hutan LDTI pada petak 1B dan 1C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpoh yang masuk dalam wilayah kelola Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Pemasangan batas ini dilakukan untuk memastikan kejelasan tata batas serta mendukung tertib administrasi penguasaan kawasan hutan.

Perhutani Padangan melalui kepala BKPH Kaliaren Timur Nanang Waras Santoso menegaskan bahwa proses pemasangan batas ini dilakukan secara transparan dan melibatkan pemerintah desa guna memastikan akurasi di lapangan. Kehadiran Pemerintah Desa Malingmati menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penataan penguasaan tanah.

“Sinergi ini penting untuk menciptakan pengelolaan hutan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Pemerintahan Desa Malingmati Nyudan menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Malingmati mendukung penuh pemasangan batas pal cor Program PPTKH sebagai langkah penting untuk memberikan kejelasan batas kawasan hutan dan desa.

“ Kehadiran kami di lapangan menjadi wujud komitmen bersama dengan Perhutani untuk memastikan proses penataan batas berlangsung transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat serta kelestarian hutan” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan hutan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Pdg/SA)

 

Editor:Lra
Copyright©2025