PADANGAN, PERHUTANI (11/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan menghadiri rapat sosialisasi hasil pengukuran perapatan batas kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (11/12) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Jalan Teuku Umar No. 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Seksi Madya Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis Perhutani KPH Padangan, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, PT. Digital Imaging Geospatial, serta perwakilan kecamatan dan desa terkait di Kabupaten Bojonegoro, seperti Tambakrejo, Ngraho, Padangan, Purwosari, dan sejumlah desa lain di wilayah tersebut.
Mewakili Kepala KPH Padangan, Kepala Seksi Madya Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis KPH Padangan, Supriyadi, menjelaskan bahwa rapat ini membahas hasil pengukuran perapatan batas kawasan hutan di Jawa Timur. Pengukuran dilakukan berdasarkan SK Nomor 31.00/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/6/2016 dengan estimasi perimeter awal sepanjang 159 km, yang terealisasi mencapai 170,93 km.
Dalam kegiatan tersebut, pengukuran titik kontrol utama (GCP) pada pal batas kehutanan dilakukan sebanyak 170 titik menggunakan perangkat lunak CHCNAV Geomatics Office. Data hasil pengukuran diproses dalam sistem koordinat UTM, TM-3°, dan Geografi untuk memastikan akurasi.
Perwakilan PT. Digital Imaging Geospatial, Sutrisno, menyoroti manfaat dari pengukuran batas kawasan hutan ini, termasuk memberikan kepastian batas antara kawasan hutan dan areal penggunaan lain, meminimalkan konflik batas, memperbaiki peta perkembangan kawasan hutan, serta mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan kawasan hutan di Jawa Timur. Hasil pengukuran ini menjadi dasar penting untuk pengelolaan hutan yang lebih terarah, sehingga manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dapat lebih optimal. Sosialisasi ini juga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. (Kom-PHT/Pdg/SA)
Editor:Lra
Copyright©2024