PARENGAN, PERHUTANI (20/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro melaksanakan pendampingan monitoring dan verifikasi kayu KAM di sejumlah petak tebang wilayah Bagian Hutan Parengan, Kamis (20/11).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemanenan dan pengukuran kayu hasil hutan negara berjalan sesuai ketentuan, mulai dari administrasi, validasi data, hingga pencatatan produksi. Tim melakukan pengecekan lapangan dengan mencocokkan dokumen KAM terhadap kondisi fisik kayu yang telah ditata di Tempat Penimbunan Kayu (TPK).
Wakil Administratur Perhutani Parengan, Hengki Prasetyo, mengatakan bahwa monitoring bersama CDK Bojonegoro merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan transparansi tata kelola hutan.
“Kami memastikan seluruh proses produksi kayu berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi monitoring ini penting untuk memperkuat legalitas, kepastian data, serta profesionalisme dalam pengelolaan hutan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan tim monitoring CDK Bojonegoro, Riski Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi merupakan mandat pengawasan yang berkaitan dengan legalitas hasil hutan negara.
“Monitoring dan verifikasi kayu KAM menjadi langkah kunci untuk memastikan aspek legalitas dan ketertelusuran kayu. Kami mengapresiasi kerja sama Perhutani Parengan dan berharap kegiatan ini terus dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani Parengan dan CDK Bojonegoro berharap sinergi pengawasan semakin kuat untuk mencegah potensi pelanggaran, memastikan kayu yang keluar dari kawasan hutan tercatat dengan benar, serta memenuhi standar legalitas yang berlaku. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung tata kelola kehutanan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Prg/Dgm)
Editor:Lra
Copyright©2025