PEMALANG, PERHUTANI (15/08/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik tentang Sustainable Forest Management atau pengelolaan hutan lestari di wilayah Perhutani KPH Pemalang pada Rabu (15/08).

Kegiatan konsultasi publik ini dilakukan untuk mendapatkan masukan, tanggapan dan saran dari para pemangku kepentingan tentang pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah lingkup Kabupaten Pemalang dan Tegal, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), BUMN, Swasta, TNI/POLRI dan akademisi.

Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Pemalang Gunawan Catur menyampaikan tentang pengelolaan hutan di KPH Pemalang, sertifikasi FSC dan penerapan sistem FSC Controlled Wood.  Selain itu disampaikan pula hak-hak masyarakat desa hutan sekaligus komitmen perusahaan.

Sebagai informasi Perum Perhutani adalah salah satu perusahaan kehutanan dunia pemegang sertifikat Sustainable Forest Management (SFM) atau pengelolaan hutan lestari standar internasional FSC.  Persyaratan pemenuhan standar FSC tersebut salah satunya adalah audit surveillance verifikasi sistem FSC Controlled Wood untuk lokasi-lokasi yang belum memiliki sertifikat FSC FM-COC. Kegiatan audit surveillance rencananya akan dilaksanakan pada 01-12 Oktober 2018 di KPH Pemalang. (Kom-PHT/Pml/DS)

Editor: Ywn

Copyright©2018