MANTINGAN, PERHUTANI (04/03/2021) | Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Rembang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menerapkan protokol kesehatan ketat terutama di lingkungan kantor baik pada karyawan maupun semua tamu yang datang, Kamis (04/03).

Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso mengatakan sesuai dengan surat edaran Bupati Rembang Nomor 34 tahun 2020 maka semua lembaga wajib menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menekan perkembangan virus.

“Kami menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, melakukan pengukuran suhu badan dengan thermo gun, memasang papan informasi area wajib masker, dan tiap 1 minggu sekali kami menyemprot ruangan dengan disinfektan. Kami juga bekerja sama dengan Pramuka Peduli Kwartir Cabang Rembang untuk penyemprotan di kantor,” terang Widodo.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Rejeki Zaennudin yang kala itu berkunjung ke kantor KPH Mantingan dalam rangka konsolidasi persiapan Verifikasi Teknis Perhutanan Sosial mengapresiasi disiplin protokol kesehatan yang dijalankan oleh Perhutani.

Tamu yang merupakan anggota Polri, Aiptu Muji Sutrisna pun tak luput dari sasaran penerapan protokol kesehatan.

“Kami memahami bahwa ini memang demi keselamatan bersama dan upaya menghentikan laju penularan virus covid-19 di kabupaten Rembang,” jelasnya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021