PROBOLINGGO, PERHUTANI (03/10/2024 Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan dengan aktif terlibat dalam operasi dan patroli gabungan untuk memberantas penanaman tanaman ganja dan tanaman terlarang di wilayah Lumajang. Patroli yang dilakukan bersama aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan kawasan hutan sebagai tempat penanaman tanaman ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum. Kegiatan tersebut di sisir dari wilayah hutan petak 3O dan 3M Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumberurip Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasirian dan dilanjutkan pada petak-petak wilayah hutan TNBTS, pada Rabu (02/10).
Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut Kapolsek Candipuro Lugito, Kanit intel Afek Luqianto, Babinsa Nurhadi, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Pasirian Eko Tunggal beserta jajaran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Pronojiwo Heru Dwi Cahyono beserta jajaran, Kepala Resort TNBTS Candipuro Khairul Saleh, Kepala Resort TNBTS Pasrujambe Hadi dan Koordinator Polhut TNBTS Agus Setya Basuki.
Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, melalui KBKPH Pasirian Eko Tunggal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Perhutani dan aparat penegak hukum untuk mengawal kelestarian hutan sekaligus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Lumajang.
“Kami sangat serius dalam menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penanaman ganja atau tanaman terlarang lainnya. Operasi dan patroli gabungan ini menjadi wujud konkret komitmen kami untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari tindakan kriminal serta mendukung kelestarian alam”, ujarnya.
Dalam operasi gabungan ini, tim Perhutani bersama dengan TNI, Polri dan TNBTS menyisir beberapa area hutan yang disinyalir digunakan sebagai tempat penanaman tanaman terlarang. Patroli difokuskan pada kawasan-kawasan terpencil yang sulit dijangkau, yang kerap menjadi target para pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka. Selain mengawasi wilayah hutan, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah masyarakat sekitar untuk terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.
Eko Tunggal menegaskan bahwa upaya pengawasan terhadap tanaman terlarang di kawasan hutan akan terus dilakukan secara berkala, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum akan diperkuat dalam operasi-operasi ke depan.
“Keterlibatan kami dalam patroli ini tidak hanya untuk menjaga hutan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk peredaran narkoba dan tanaman terlarang. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dan bebas dari kegiatan ilegal,” tambahnya.
Sementara Kepala Resort TNBTS Candipuro Khairul Saleh menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli gabungan bersama jajaran Perhutani dan TNI-Polri, untuk mencegah kawasan hutan untuk dijadikan tempat penanaman tanaman terlarang sampai ke lokasi terpencil.
“Kami akan terus bekerja sama dengan jajaran Perhutani dan TNI-Polri untuk mencegah kawasan hutan untuk dijadikan tempat penanaman tanaman terlarang, sehingga hutan tetap terjaga sesuai fungsinya”, ujarnya.
Dengan adanya operasi gabungan yang konsisten, Perhutani KPH Probolinggo berharap kawasan hutan di Lumajang dapat terbebas dari ancaman aktivitas ilegal, termasuk penanaman tanaman ganja, sehingga fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan dapat tetap terjaga, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (KOM-PHT/Pbo/Tan)
Editor:Lra
Copyright©2024