PROBOLINGGO, PERHUTANI (02/07/2024) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo dan Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi membahas inventarisasi aset dan potensi wisata di dalam kawasan hutan pengelolaan Perhutani KPH Probolinggo di Ruang Controlled Wood Kantor Perhutani KPH Probolinggo, pada Senin (01/07)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Probolinggo Sem Charlees, Kepala Seksi Perencanaan Dan Pengembangan Bisnis Dwi Elmy Kartikasari, Sekda Kabupaten Probolinggo yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Hasyim Ashari, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Probolinggo Umi Subiyantiningsih, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Hendra Yuli Purnomo, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Elys Ambarwati, Kepala Sub Seksi Argroforestry dan Ekowisata Atik Jatin Rahayu dan Kepala Urusan Pelaporan dan Kesisteman Yulhaidir.
Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme menyambut baik atas kehadiran dinas terkait untuk membahas potensi wisata dan menginventarisir aset-aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang berada di sekitar area Gunung Bromo yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah pengelolaan Perhutani KPH Probolinggo.
“Terkait aset-aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo terutama yang berada di area sekitar Gunung Bromo seperti Seruni Point dan Puncak P.30 harus segera diinventarisir dan segera diupayakan ada penyelesaian secara administrasi, karena Perhutani mempunyai kewajiban atas tanah dan kawasan hutan yang menjadi aset Perhutani untuk dicarikan solusi mekanisme kerja samanya”, tuturnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Hasyim Ashari, menyampaikan, penertiban dan inventarisir aset-aset harus segera dilaksanakan, sehingga apabila ada pihak-pihak yang ingin mengembangkan potensi harus ada kejelasan mengenai aset, status dan sistem mekanisme kerja sama pengelolaan sesuai regulasi yang ada.
“Kami siap untuk segera menginventarisir aset-aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo yang berada di wilayah kawasan hutan pengelolaan Perhutani KPH Probolinggo agar ada kejelasan mengenai aset, status dan sistem mekanisme kerja sama untuk pengembangan potensi wisata terutama yang berada di sekitar area Gunung Bromo seperti Seruni Point dan Puncak P.30”, ujarnya. (KOM-PHT/Pbo/Tan)
Editor : Lra
Copyright©2024