RANDUBLATUNG, PERHUTANI (18/01/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Pemerintah Desa Mendan menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Perhutanan Sosial di Balai Desa Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora (18/01).

Kegiatan yang diikuti oleh masyarakat Desa Hutan Menden sebanyak 150 orang ini, juga dihadiri oleh Admintratur Randublatung, Forum Komumnikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Kradenan dan Kepala Desa selaku tuan rumah.

Dalam acara tersebut disosialisasikan program pemerintah, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang regulasi keterlibatan masyarakat untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dengan program Perhutanan melalui Ijin Pemanfatan Perhutanan Sosial (IPHPS) atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

Administratur KPH Randublatung, Ahmad Basuki menjelaskan bahwa Perhutani memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola hutan. “Pada era sekarang sudah tidak jamannya masyarakat takut dengan Petugas Perhutani begitu juga sebaliknya, karena Perhutani dengan masyarakat ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Perhutani telah memberikan akses seluas – luasnya kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam pengelolaan hutan salah satunya adalah dengan Program Kulin- KK. Dengan program ini harapan kami kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dapat meningkat”, jelasnya. (Komp-Pht/Rdb/Hmt)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019