SARADAN, PERHUTANI (21/6/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menyalurkan bantuan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp. 12 juta kepada Tri Budi Setiawan penyandang disabilitas asal Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Senin (20/06).

Bantuan diserahkan Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan dan Program Kemitraan Darminto disaksikan oleh Kepala Desa Sambirejo Sugito, KSS Hukum, Kepatuhan, dan komunikasi Perusahaan Nur Cholis, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tulung Soegeng Wahjono beserta jajaran.

Mewakili Administratur Perhutani KPH Saradan, Darminto mengatakan, bahwa bantuan ini berasal dari dana Non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK), untuk membantu masyarakat sekitar meningkatkan kapasitas, baik pendidikan, sarana ibadah  dan lainnya.

Kepala Desa Sambirejo Sugito menyambut gembira dengan adanya bantuan dana TJSL untuk penyandang difabel yakni saudara Tri Budi Setiawan salah satu warganya.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Saradan yang telah berkenan memberikan bantuan berupa uang untuk meningkatkan kapasitas usahanya dalam usaha ternak sapi kereman. Semoga Perhutani semakin maju dan bisa memberikan manfaat untuk semuat masyarakat,” kata Sugito (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Uan

Copyright © 2022