BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (23/9/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan salurkan bantuan, Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) tahun 2022 sebesar Rp. 455 juta kepada tujuh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bertempat di Aula Kantor Perhutani De Djawatan Benculuk, jumat (23/9).

PUMK merupakan bantuan pinjaman lunak, dengan suku bunga rendah 6% per tahun, dari Perhutani yang diserahkan kepada mitra oleh Administratur/KKPH Banyuwangi Selatan Panca Putra Maju Sihite melalui Wakilnya Muchlisin Sabarna dengan disaksikan para mitra terkait lainnya.

Muchlisin mengatakan, PUMK merupakan bentuk kegiatan kemitraan dan dari hasil kemitraan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, secara tidak langsung Perhutani ikut serta mengurangi angka pengangguran, serta mendukung program Pemkab. Banyuwangi Rebound yakni Tangani Pandemi, Pulihkan Ekonomi dan Rajut Harmoni, jelasnya.

secara terpisah Pramandani dari Desa Karetan, salah satu penerima dana PUMK mengatakan, kami berkomitmen untuk menggunakannya, untuk usaha produktif, yang sudah kami lakukan, agar usaha kami terus maju dan berkembang serta akan melakukan pembayaran angsuran tepat waktu, dan khusus bagi Perhutani doa kami agar tetap eksis, ujarnya. ( Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2022