MANTINGAN, PERHUTANI (22/09/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyerahkan dana pinjaman Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) pada dua warga desa Mantingan. Dana usaha tersebut diserahkan langsung oleh Administratur bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, Rabu (21/09).

Turut mendampingi Administratur dalam penerimaan PUMK, Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif Ismartoyo, Asper BKPH Kebon Rusmanto dan jajaran bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Administratur KPH Mantingan, Marsaid menyampaikan pesan agar kedua penerima bantuan mempergunakan betul pinjaman lunak dari Perhutani untuk mengembangkan usahanya. “Agar nantinya usaha yang ditekuni bisa menjadi besar. Dengan adanya tambahan modal sebesar Rp 10 juta untuk pengembangan toko kelontong dan Rp 15 juta untuk pengembangan jasa laundry, semoga memberi manfaat bagi pemilik usaha,” ujarnya.

Program TJSL merupakan satu bentuk kepedulian Perhutani dalam kemitraan dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Meskipun dana pinjaman terbatas, dan tidak semua usulan disetujui, namun Perhutani tetap memprioritaskan usaha mikro dari masyarakat sekitar desa hutan.

Salah satu  warga yang menerima dana PUMK, Sumaryanti mengucapkan terima kasih kepada Perhutani karena usaha laundry-nya mendapat modal tambahan untuk pengadaan mesin cuci. “Usaha laundry yang kami tekuni ini sudah berjalan hampi 2 tahun lebih. Untuk menambah produktifitas kami menambah 2 mesin cuci dan 1 tenaga laundry,” jelasnya.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mantingan, Margono juga berpesan agar penerima dapat mengelola dana PUMK dengan baik agar usahanya lebih maju lagi dan bagian pemasarannya perlu menguatkan produk dari laundry juga dengan peningkatan pelayanan. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Aas

Copyright©2022