SARADAN, PERHUTANI (01/01/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima dana hasil kerjasama Agroforestry tanaman tebu tahun 2019 dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI  sebesar Rp. 751 juta lebih. Hasil sharing tersebut diserahkan oleh General Manager PG. Pagotan Subagio kepada Administratur (Adm) KPH Saradan Noor Rochman di Kantor PG. Pagotan Madiun, Selasa (31/12).

Dana yang diserahkan tersebut terdiri dari dana sharing bagi hasil sebesar Rp. 58.534.533,-, Dana Pembangunan Hutan (DPH) Rp. 542.916.000,- dan untuk Provisi Sumberdaya Hutan (PSDH) sebesar Rp. 149.860.000,- .

Administratur Perhutani KPH Saradan Noor Rochman menyampaikan, bahwa pihaknya berharap dengan kerjasama ini dapat membangun dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan lebih baik lagi dalam perencanaan maupun pelaksanaan pengelolaan tanaman kerjasama tebu ini, ujarnya.

“Keberadaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) agar dioptimalkan supaya produksi dari tanaman tebu sesuai target yang direncanakan. “Kawasan hutan KPH Saradan yang diajukan seluas ± 1.800 ha, tetapi baru dikerjakan sekitar 281,04 ha oleh PTPN XI”, kata Noor Rochman.

Ditempat yang sama usai menyerahkan dana sharing  GM PG. Pagotan Subagio mengatakan, ”Dengan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016, PTPN XI sangat terbantu dalam mencukupi produksi gula, katanya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Saradan atas kerjasama dalam pengelolaan tanaman tebu, dan kedepan kita akan meningkatkan kerjasama ini dengan lebih baik lagi agar mampu meningkatkan keuntungan dikedua belah pihak,” ujar Subagio.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Madiun Didik Supriyanto mengatakan, ”Kami akan selalu mengawal program dari pemerintah dan akan berkoordinasi dengan Instansi terkait agar Perhutani dan PTPN XI mampu memaksimalkan tanaman tebu yang telah diajukan untuk kerjasama tersebut guna mendukung Ketahanan Pangan”, ucapnya. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2019