PURWODADI, PERHUTANI (18/10/2022) | Perhutani menyerahkan bantuan Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp 250.000.000,- kepada 16 orang pelaku usaha di kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, Selasa (18/10).

Jumlah nilai bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha bervariasi, yakni Rp 20 juta sebanyak 8 orang, Rp 15 juta sebanyak 3 orang, Rp 10 juta sebanyak 4 orang dan Rp 5 juta sebanyak 1 orang. Pinjaman lunak ini diangsur dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun). Di tahun 2022 ini, penerima bantuan pinjaman program kemitraan diikut sertakan dalam asuransi jiwa Amanah Githa.

Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati menyampaikan bahwa pemberian bantuan pinjaman program TJSL Perum Perhutani dapat diberikan antara lain karena mitra binaan yang telah menerima bantuan pinjaman melakukan kewajibannya membayar angsuran sesuai dengan tata waktunya. Ia berharap semoga pinjaman lunak ini memberi manfaat bagi para pelaku usaha.

Salah satu penerima bantuan PUMK, Dwi Utanti yang beralamat Jalan Untung Suropati Kabupaten Grobogan, yang menekuni usaha konveksi, gordyn dan laundry, mendapatkan pinjaman sebesar Rp 20 juta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perum Perhutani yang telah membantu permodalan dalam menjalankan usahanya. (Kom-PHT/Pwd/Ep)

Editor : Aas

Copyright©2022